Napi Klas II B Sintang Bawa Narkoba, Kalapas Bungkam

SINTANG – SKR: Sipir Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II B Sintang, Kalimantan Barat, kembali menangkap warga binaannya yang kedapatan membawa narkoba sekitar pukul 09.30 wiba, pada Senin (9/11/2015).

Namun norkoba jenis apa, media ini tidak bisa mendapatkan informasi, karena saat di temui sejumlah awak media ke LP, tidak satupun sipir yang berani menjelaskan. Bahkan  sipir mengarahkan untuk langsung menemui Kalapas.

Setelah menunggu beberapa menit di ruang tunggu, bukan informasi yang akurat yang di dapat, justru Kalapas memerintahkan melalui sipir  agar  awak media menanyakan langsung kepada Polres Sintang, karena kasus ini sudah dilimpahkan ke Polres Sintang.

Perjuangan rekan-rekan awak media tidak hanya berakhir di LP, kamipun langsung menuju Mapolres Sintang yang tidak jauh dari LP Sintang.

Sesampai di Mapolres, rekan-rekan media harus mengalami kecewa kedua kalinya, karena Kasat Narkoba yang ingin dikonfirmasi, sedang keluar kota.

“Besok aja kesini lagi, karena besok Kasat sudah berada di tempat”, jelas anggota Polres Sintang.

Di Mapolres Sintang, kami juga tidak habis akal, karena Kapolres berada di tempat, kamipun lapor izin menghadap Kapolres pada ajudannya.

Setelah menunggu kurang lebih setengah jam, di Mapolres Sintang, lagi-lagi rekan-rekan awak media harus menelan pil pahit, karena Kapolres menurut keterangan ajudannya yang berjaga di depan pintu Kapolres, Kapolresnya lagi sibuk dan kamipun balik kanan.

Kasus penangkapan NAPI membawa dan memakai narkoba di LP, bukan kali ini saja bahkan sudah kedapatan beberapa kali.

Pelajaran ini tidak di indahkan oleh Wulan, Narapidana (NAPI) Klas II B Sintang yang kedapatan membawa narkoba oleh sipir. Wulan tergolong lihai menyembunyikan barang haram tersebut.

“Ia menyembunyikan narkobanya di selipkan di ikat rambutnya, melihat gelagat yang mencurigakan sipirpun menghampirinya dan mengeledahnya. Setelah di geledah oleh petugas, petugaspun menemukan narkoba diikat bersama rambutnya.

Setelah mendapatkan barang haram tersebut, sipir LP Klas IIB Sintang, langsung menghubungi Polres Sintang untuk penyelidikan lebih lanjut. (Andi)

Posting Terkait