Panwas Melawi Temukan APK Siluman

MELAWI-SKR: Anggota Panwas Melawi, Johani mengatakan, pelanggaran terkait alat peraga (APK) kampanye dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Melawi hingga saat ini masih terus terjadi. Meskipun telah mendapatkan peringatan, masing-masing tim pemenangan pasangan calon hingga saat ini tetap bersikeras untuk tidak mengindahkan peringatan yang dikeluarkan oleh Panwas Melawi.

Dari hasil pemantauan yang dilakukan oleh Panwas, untuk Posko paslon nomor urut satu, disana masih memasang baliho pasangan calon yang bukan berasal dari KPU.

“Jadi di posko itu mereka memang ada memasang baliho yang dari KPU, tapi mereka juga memasang baliho yang bukan berasal dari KPU,” ujarnya, Kamis (29/10).

Sedangkan untuk pasangan calon nomor dua, di posko mereka, dikatakan Johani, juga masih terpampang baliho pasangan calon berukuran besar yang juga bukan berasal dari KPU.

“Sampai hari ini posko nomor dua belum ada perubahan. Mereka masih memasang baliho yang ukurannya boleh dikatakan ukuran raksasa,” sesalnya.

Panwas dikatakan Johani, telah melakukan upaya berkordinasi secara lisan dengan masing-masing tim pemenangan pasangan calon agar menurunkan baliho yang melanggar ketentuan pelaksanaan APK, namun apabila usaha yang dilakukan menemui jalan buntu, maka Panwas dikatakan Johani akan melakukan upaya paksa penurunan.

“Pertama kita memang akan berkoordinasi secara lisan dulu tapi jika mereka tidak bisa diajak berkoordinasi secara lisan, setelah itu baru kita lakukan secara tulisan, jika ternyata juga tetap tidak bisa maka akan kita lakukan bongkar paksa, sebenarnya kita tidak ingin menggunakan cara seperti ini,” jelasnya.

Johani menilai, jika dicermati, saat ini masing-masing tim pemenangan pasangan calon sepertinya sengaja untuk tidak perduli dengan aturan dan peringaatan yang sebelumnya telah disampaikan oleh Panwas.

“Mereka ini sepertinya memang tidak mau perduli, mereka ini sudah membandel, kita mengharapkan semuanya lancar, tapi mereka sendiri yang menginginkan kondisinya hingga ada dilakukan pembongkaran,” sesalnya.

Sebelumnya, Panwas Melawi telah melakukan pembongkaran beberapa baliho milik pasangan calon yang tidak difasilitasi KPU dibeberapa titik ruas jalan di kota Melawi. Khusus untuk di Posko tim pemenangan pasangan calon tidak dilakukan pembongkaran karena adanya permintaan dari ketua tim masing-masing pasangan calon melakukan konfirmasi lagi terkait pemasangan APK di posko.

“Dalam waktu dekat ini kita akan kembali lakukan pertemuan dengan masing-masing tim untuk mencari titik temu dari masalah ini termasuk mengenai stiker pasangan calon yang saat ini banyak beredar di tengah masyarakat,” pungkasnya. (Irawan)

Posting Terkait