Peringatan HANI, Bupati Harapkan Rumah Rehab Ada di Sintang

SINTANG, SKR.COM – Bupati Sintang, Jarot Winarno, memimpin upacara peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI). Acara tersebut seyogianya dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Sintang, namun karena Kabupaten Sintang di guyur hujan, maka acara tersebut dialihkan ke pendopo Bupati Sintang, Kamis (27/6/19) pagi.

Turut hadir dalam upacara tersebut, unsur Forkopimda Kabupaten Sintang, Sultan Sintang, unsur pimpinan OPD Kabupaten Sintang, jajaran BNN Kabupaten Sintang, TNI/Polri, pelajar, mahasiswa dan tamu undangan lainnya.

Usai upacara Jarot mengatakan dirinya sangat percaya dengan upaya pencegahan dan penindakan yang di lakukan jajaran Polres Sintang dan jajaran BNN Sintang baik dari aspek pencegahan, penelusuran dan penindakan Narkoba di Kabupaten Sintang sudah membaik, apabila ada kendala maka akan selalu di bahas bersama-sama.

Namun hal yang perlu di sadari bahwa tantangan saat ini semakin besar, terlebih lagi di kawasan Sungai Kelik, Ketungau Hulu akan di bangun PLBN.

“kemungkinan bisa saja PLBN nanti dimanfaatkan untuk distribusi gelap narkoba oleh orang-orang yang tidak bertangung jawab yang ingin menghancurkan generasi bangsa, namun saya percaya baik itu Kepolisian, TNI dan BNN serta pihak terkait lainnya pastilah sudah mengantisipasinya jauh-jauh hari agar hal tersebut tidak terjadi kedepannya” kata Jarot.

Lanjut Jarot yang menjadi kendala dalam permasalahan Narkoba di Kabupaten Sintang ini belum adanya pusat rehabilitasi bagi para pengguna narkoba.

Untuk itu dirinya berkeinginan RSUD Rujukan Ade M Djeon Sintang yang luas area lahanya mencapai 20 hektar lebih di satu sudut yang indah di belakang rumah sakit tersebut dengan akses yang khusus bisa di buat tempat khusus rehabilitasi narkoba, karena rumah sakit berkewajiban memberikan pelayanan kedokteran jiwa yang merupakan salah satu aspek rehabilitasi.

“saya mengajak kepada masyarakat sipil, yok kita buat tempat rehabilitasi, lalu kita sosialisasi bersama bahwa narkoba kalau sudah ditindak teman-teman polres, penyidik sudah dikenai konsekuensi hukum yaitu jangan dianggap stigma lagi, kalau mereka kita jauhi, mereka berkelompok pada kelompok mereka lagi, mereka kambuh lagi, sehingga pendidikan yang tidak disertai rehabilitasi tidak ada gunanya” jelas Jarot.

Oleh karenanya, pusat rehabilitas tersebut sangat penting kalau bisa tahun ini sudah di rumuskan bersama-sama dengan berbagai pihak, pinta Jarot.

Usai pelaksanaan upacara, Bupati menyerahkan piagam penghargaan pada bidang P4BN Kabupaten Sintang yakni Kesbangpol, RSUD Ade M. Djoen Sintang dan Komunitas Barisan Pemuda Peduli Anti Narkotika (BELANTIK) Kabupaten Sintang. (*)

Posting Terkait