Ruas Jalan Provinsi Rusak Berat, Gubernur dan Bupati Turun Ke Lapangan

Gubernur Kalbar Sutarmidji di Dampingi Oleh Bupati Sintang Jarot Winarno Saat Tatap Muka Bersama Masyarakat di Desa Simba Raya Usai Meninjau Jalan Provinsi Yang Rusak

SINTANG, SKR.COM – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji yang didampingi Bupati Sintang, Jarot Winarno beserta para pimpinan OPD yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang melakukan peninjauan ruas jalan status milik Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (25/1/2019).

Usai meninjau infrastruktur jalan gubernur bertatap muka langsung bersama masyarakat di Desa Simba Raya, Kecamatan Binjai Hulu, Kabupaten Sintang.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kalimantan Barat, menjelaskan perjalanan dari Kota Sintang menuju ke Desa Simba Raya Kecamatan Binjai Hulu kondisi jalannya masih sangat memprihatinkan akan tetapi hal tersebut tinggal teknis masalah dilapangan.

“saya lihat sepanjang jalan masalah ini adalah masalah teknis dilapangan yaitu konstruksi jalannya, jalan itu harus ada turap sisi kiri dan kanan jalan baru kita kasi beton, kalau beton saja tanpa penahan beban makan jalan akan cepat hancur, percuma saja kalau kita bangun tahun ini tapi tahun depan sudah hancur, maka ini perlu diperhatikan dengan benar”, kata Gubernur.

Lanjut gubernur konstruksi jalan yang benar adalah harus melihat dan mengikuti klasifikasi mutu beton dan kelas-kelas betonnya.

“walaupun beton itu menggunakan molen atau pakai readymix syaratnya harus menggunakan klasifikasi mutu beton dengan kelas K300 dan K350 yang bisa menanggung berat beban diatas 25 ton, kalau tidak sesuai ya tidak bakal selesai-selesai permasalahannya, yang kasian masyarakat”, ucapnya.

Melihat kondisi jalan yang tidak layak dilewati oleh masyarakat Gubernur minta kepala Dinas Pekerjaan Umum Kalimantan Barat untuk mengerjakan ruas jalan Provinsi di Kabupaten Sintang tidak asal-asalan.

“Saya minta DPU Provinsi jangan asal bangun, satu bulan jalannya bagus, habis itu hancur lagi, pokoknya kalau sudah di beton saya minta pihak Universitas Tanjungpura Pontianak untuk menguji langsung betonnya, karena di kota Pontianak saya terapkan begitu, saya punya prinsip bahwa kita mengurus jalan hanya sekali saja, dari pada tahun ini diperbaiki kemudian tahun depan rusak lagi ya sama saja, tidak bisa dinikmati oleh masyarakat”, pintanya.

Masih kata Gubernur Kalbar, bahwa Presiden bertanya masalah infrastruktur di Kalimantan Barat dan di Sintang menjadi prioritas pembangunan.

“Saya 2 minggu lalu bertemu presiden, saya sampaikan masalah infrastruktur, kemudian saya sampaikan bahwa jalan di Kabupaten Sintang masih banyak yang parah, ya saya tunjukkan inilah yang paling parah, dan bulan Februari saya dipanggil ke Jakarta untuk bertemu Presiden dan sekaligus mempertemukan saya dengan Menteri Pekerjaan Umum agar disini menjadi prioritas pembangunan infrastruktur”, tambahnya.

Perlu diketahui, kata Gubernur Kalbar bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memprioritaskan sebanyak lima ruas yang harus ditangani oleh Pemprov Kalbar, untuk di Kabupaten Sintang, saya sengaja membagi lima ruas titik yang harus dikerjakan agar masyarakat ada harapan bahwa kita sudah mulai pembangunannya, kenapa tahun 2019 ini paling banyak di Sintang , karena dalam rangka kita mempersiapkan infrastruktur yang baik untuk menyongsong Kabupaten Sintang sebagai ibukota Provinsi Kapuas Raya, dan saya akan berjuang semaksimal mungkin sesuai dengan janji-janji semenjak kampanye”, tutup Gubernur Kalbar.

Kemudian, Bupati Sintang, Jarot Winarno menyampaikan bahwa ruas jalan dari Sintang-Binjai Hulu-Ketungau Hilir-Ketungau Tengah-Ketungau Hulu merupakan jalan menuju perbatasan.

“Saya sampaikan bahwa dua hari yang lalu keluar Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2019, tentang percepatan pembangunan Pos Lintas Batas Negara untuk di Desa Sungai Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu, sehingga ruas jalan ini bukan menjadi keluhan masyarakat Binjai saja, tetapi ini semuanya menjadi keluhan kita semua, karena jalan ini adalah ruas utama untuk mencapai PLBN Sungai Kelik dengan panjang 231 Kilometer”, kata Jarot.

Lanjut Jarot bahwa mulai tahun 2018, jalan ini merupakan status milik jalan Pemprov Kalbar, “pada tahun 2017 kita terima SK bahwa ruas ini adalah ruas Kabupaten jadi Pemkab sempat mengalokasi untuk memperbaiki ruas jalan mulai dari jembatan Kapuas hingga Desa Simba Raya ini, tetapi mulai 2018 jalan ini berubah status menjadi ruas Provinsi Kalbar.

“saya berharap kepada bapak Gubernur Kalimantan Barat, bahwa Dana Alokas Khusus Provinsi sudah masuk kurang lebih 11 Miliar Rupiah agar untuk dimasukkan kedalam perencanaan pembangunan jalan dari Sintang ke ibukota Binjai dan kemudian bisa juga membantu menangani titik kritis di Desa Pedadang dan Desa Semubuk Kecamatan Ketungau Hilir, kalau kita bisa menjaga ruas jalan Pedadang dan Semubuk maka arus lalu lintas tiga kecamatan akan berjalan dengan baik”, harap Bupati Sintang.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sintang, Murjani mengatakan bahwa ruas jalan milik Pemprov Kalbar itu total panjangnya 238,97 kilometer.

“kita sekarang berada di Desa Simba Raya, jadi ruas Provinsi Kalbar itu dari Simpang Balai Sepuak ke Semubuk sepanjang 45 Kilometer, kemudian dari Semubuk ke Sintang 58,7 Kilometer, untuk wilayah Simpang Medang-Nanga Mau sepanjang 37 kilometer, Nanga Mau-Nanga Tebidah sepanjang 30 Kilometer, dan ada beberapa wilayah lainnya yang merupakan status milik Provinsi Kalimantan Barat”, kata Murjani.

Murjani menjelaskan bahwa ada empat kategori kepemilikan hak dan status jalan di Kabupaten Sintang beserta panjangnya.

“ruas jalan Nasional itu sepanjang 198,09 Kilometer, ruas jalan Provinsi totalnya 238,97 Kilometer, ruas jalan Kabupaten totalnya 2.289,62 Kilometer, ruas jalan desa dan non-status sepanjang 2.107,60 kilometer”, jelasnya. (HUM)

Posting Terkait