SINTANG, SKR.COM – Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Sintang untuk memanfaatkan produk yang di tawarkan PT. Pegadaian berupa investasi emas.
Sebab, pandemi Covid-19 yang belum tau kapan berakhir ini, bukan hanya berdampak terhadap masyarakat secara keseluruhan saja. Akan tetapi para ASN juga merasakan dampaknya.
Meskipun ASN setiap bulan menerima gajih secara rutin, tapi dampak pandemi tidak hanya sekedar itu saja, namun harga barang-barang naik, proses penganggaran di kabupaten juga mengalami kendala karena refocusing anggaran dan segala macam, tentunya ini dampak dari pandemi semuanya.
“Melalui MoU kita dengan PT. Pegadaian, saya minta bisa di manfaatkan betul-betul lah oleh ASN untuk berinvestasi, terlebih juga bahwa pegawai ASN itu rata-rata konsumtifnya tinggi, misal begitu terima gajian terkadang langsung habis, tidak pernah berpikir untuk berinvestasi dan sebagaianya,” ucap Yasser.
Menurut Yasser, Investasi emas merupakan sebuah hal yang sangat positif khususnya ASN di lingkungan Pemkab Sintang, dengan adanya penantangan MoU kerjasama ini, mungkin nanti juga akan di tindak lanjuti dengan perjanjian kerjasama dengan OPD-OPD, sehingga para pegawai ASN bisa tau bahwa pengadaian ini bisa untuk berinvestasi, karena sering terjadi juga ASN itu terjebak dalam investasi bodong.
“Nah, ini investasi resmi oleh BUMN milik pemerintah, mengapa tidak kita manfaatkan melalui investasi yang sudah jelas. Sehingga ASN nantinya ada untuk investasi masa depan,” kata Yasser.
Deputi Bisnis Area Kalimantan Barat, PT. Pengadaian (Persero) Wilayah Kalbar, Mukhlis Masriyadi mengatakan tabungan emas ini sistemnya hampir sama dengan tabungan biasa yang ada di bank, tapi tabungan emas yang ada di pengadaian ini saldonya berkaitan konversi menjadi saldo geram emas.
“Investasi itu penting baik untuk anak-anak sekolah di masa depan, maupun kebutuhan-kebutuhan yang direncakan dikemudian hari, karena kalau kita tidak memikirkan dari sekarang, maka kita akan kewalahan,” jelas dia.
“Dengan adanya MoU ini paling tidak di tindak lanjuti dengan perjanjian kerjasama (PKS) bersama kepala OPD yang ada di lingkungan pemkab sintang,” harap Mukhlis. (*)