Komis A DPRD Sintang, Bersama Instansi Terkait Sidak Ke Sejumlah Indomaret

????????????????????????????????????

SINTANG, SKR.COM – Komisi A DPRD Sintang bersama Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP), Dinas Perindustrian, Perdagangan  dan Usaha Kecil Menengah (Disperindag dan UKM) dan satpol PP melakukan  Inspensi mendadak ke sejumlah Indomaret di Sintang, Senin (15/02).

Sidak tersebut dilakukan menyusul keluhan warga mengenai adanya label harga yang di pajang  yang tak sesuai dengan struk pembayaran di minimarket itu.

Berdasarkan pantauan, dalam sidak tersebut, Komisi A DPRD beserta instansi terkait temukan sejumlah produk, yang harga di lebel yang di pajang tak sesuai dengan harga pembayaran di struk, seperti yang di keluhkan warga selama ini.

Atas temuan tersebut, Ketua Komisi A DPRD Sintang, Syahroni  memperingatkan, pihak menejemen Indomaret supaya  memperbaiki menejemennya, sehingga masyarakat tidak dirugikan.

“Kita temukan apa yang selama ini menjadi keluhan masyarakat dan kita akan memanggil pihak yang bersangkutan,”katanya.

Selain itu, Syahroni juga meminta dinas terkait untuk melakukan pengawasan yang lebih aktif. Sehingga hak konsumen dapat tetap terjamin,”kita juga minta pihak terkait lebih aktif lagi dalam melakukan pengawasan,”katanya.

Sementara , Kasi pengembangan Usaha dan Promosi Disperindag Sintang Safruddin membenarkan kondisi ketidak sesuaian harga di label etalase produk dengan struk pembayaran melalui kasir.

“Banyak harga tidak sesuai. Harga di etalase berbeda saat bayar di kasir. Tentu ini merugikan konsumen. Kami minta manajemen Indomaret dimanapun segera menyesuaikan harga. Sehingga masyarakat tidak terkecoh,” pintanya.

Selain ketidaksesuaian harga lanjut dia, perlu menjadi perhatian serius terkait label harga di etalase harus sesuai ketentuan tertempel dengan baik dan benar. Sebab, hak konsumen mendapatkan kejelasan harga.

“Bila perlu setiap produk ditempel harga saja per item. Kami harap pengelola indomaret supaya menanggapi. Jika kepercayaan masyarakat berkurang tentu merugikan perusahaan nantinya,” imbuhnya.

Lanujut Safrudin, usai sidak, pihaknya akan mengkaji hasil temuan. Masyarakat diminta mengajukan komplain jika saat berbelanja merasa dirugikan

“Masyarakat bisa komplain. Jangan sampai ada manipulasi harga. Jangan kebijakan manajemen mengorbankan masyarakat. Harus sesuai peraturan pemerintah, jangan hanya berpikir menguntungkan perusahaan,” pungkasnya.

Sementara Kepala Bidang Perizinan PTSP Warnida menegaskan, pihaknya akan meninjau kembali perizinan Indomaret, menyusul temuan adanya perbedeaan harga yang tak sesuai dengan struk,”Kita akan tinjau ulang perizinannya,”katanya.

Dia pun membenarkan, terdapat beberapa pruduk yang memang tak sesuai dengan harga lebel di produk dengan struk pembayaran di kasir.

“Jadi, ada beberapa produk yang di lebelnya harganya selisih dengan struk pembayaran, yang mana lebih mahal dari lebel yang di pajang,”katanya. (Ast)

Posting Terkait