Pemkab Melawi Akan Tertibkan PKL Yang Berjualan di Fasum

PKL yang berjualan di atas badan jalan di pasar Markasan Nanga Pinoh

MELAWI, SKR.COM – Jika kita berbelanja ke Pasar yang berada di Kecamatan Nanga pinoh, masih banyak kita temukan Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di Fasilitas Umum (Fasum), seperti di badan jalan, di atas drainase serta fasilitas umum lainnya.

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi berencana untuk merelokasinya. Langkah tersebut sudah dimulai dengan sosialisasi kepada para PKL untuk kesepahaman dalam program tersebut.

Bupati Melawi, Panji ditemui usai membuka sosialisasi tersebut mengatakan, pemerintah sangat menghormati dan menghargai para PKL yang berbisnis untuk mencari penghasilan hidup. Pihaknya yakin bahwa PKL yang ada mendukung penertiban ini.

“Kami juga percaya bila dalam penertiban ini mereka kita libatkan, tentu mereka akan berikan dukungan. Termasuk soal pendapat mereka juga akan kita dengar karena mereka sudah memahami hal ini sejak lama,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan, upaya penertiban PKL sebenarnya merupakan bagian untuk mewujudkan kota Nanga Pinoh sebagai ibukota kabupaten Melawi menjadi lebih tertib, bersih,nyaman dan indah. Ia sendiri tak berkeinginan penataan pasar dan kota Nanga Pinoh dilakukan dengan cara yang kasar dan justru membuah heboh.

“Kita ajak kawan-kawan PKL ini bisa memahami niat pemerintah melakukan penataan kota. Makanya kita undang dalam sosialisasi sehingga mereka bisa punya keinginan yang sama dengan pemerintah. Dan juga memiliki kesadaran bersama untuk menciptakan lingkungan pasar yang bersih dan sehat,” ucapnya.

Sosialisasi ini sendiri, lanjut Panji, akan digelar beberapa tahap hingga para PKL mengerti program dan rencana penataan kota dan pasar. Bila masih ada yang tak mau memahami, dirinya akan mengambil langkah tegas. “Maka nanti jangan ada anggapan bupati atau pemkab ini semena-mena. Langsung main tindakan tegas. Kita minta PKL juga tidak mengambil sikap yang bertentangan,” katanya.

Terkait lokasi untuk relokasi PKL tersebut, Panji menerangkan pemkab melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) sudah menginventarisasi lokasi yang layak dijadikan pasar baru dan tak jauh dari pusat kota.  Hanya ia tak menjanjikan bahwa lahan ini akan siap tersedia dalam waktu dekat.

“Kita masih data lahan yang bisa dijadikan pasar, kita cari lokasi yang terbaik,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Kadiskoperindag Melawi, Alexander mengatakan PKL yang mengikuti sosialisasi adalah mereka yang berjualan di luar pasar karena tak mendapatkan lapak. Sehingga mereka berjualan di atas jalan atau fasum yang sebenarnya tidak diperbolehkan dijadikan lokasi berjualan. Jumlah PKL yang terdata lebih dari 120 pedagang.

“Kita ingin ada komunikasi yang baik soal penataan ini. Kita ingin ada pasar sentral sehingga semua pelaku usaha termasuk PKL bisa ada disana semua,” ucapnya.

Salah satu opsi lokasi pasar tersebut, kata Alex ada di wilayah desa Sidomulyo. Saat ini jajarannya masih melakukan survei dan memantau lahan lahan kosong di daerah tersebut.

Terpisah, seorang perwakilan PKL, Tain Iskandar mengatakan ia sudah mendengar pemaparan pemkab terkait rencana penataan pasar dan relokasi PKL. Ia sendiri mendukung rencana tersebut dan diharapkan ini menjadi bentuk perhatian terhadap para PKL yang memang menggantungkan hidupnya dari usaha berjualan.

“Karena memang pedagang yang hadir di sini (pendopo) belum punya tempat khusus untuk berjualan. Jadi kita merasa bahwa memang tempat kita berjualan ini salah. Tapi apa boleh buat, karena faktor ekonomi juga karena kita ini makin hari makin maju suasananya, dalam usaha pun kadang ada yang bangkrut tentu ini juga mesti menjadi perhatian pemerintah,” katanya.

Tain sendiri berharap, bila nantinya pemerintah akan merelokasi ke tempat yang lain, janganlah lapak pedagang ini langsung digusur atau dibongkar mengingat masih banyaknya barang yang ada di lapak. Maklum pedagang ini juga banyak yang terlilit utang, baik dengan bank maupun dengan para langganan.

“Penempatan para pedagang nanti juga harus dilihat dimana tempat yang pas dan layak untuk mereka berjualan. Seperti pedagang ayam dan ikan asin ini dilihat dimana yang pas. Pemerintah bisa langsung melihat keadaan di lapangan,” ucapnya.(Edi)

Posting Terkait