Apresiasi Penggunaan Pakaian Dinas dari Tenun Daerah

Mainar Puspa Sari, Anggota DPRD Sintang

SINTANG, SKR – Fraksi partai demokrat DPRD Kabupaten Sintang mengapresiasi pengunaan pakaian dinas mengunakan bahan tenun daerah kabupaten sintang semoga dapat digunakan oleh seluruh asn se kabupaten sintang.

Hal ini disampaikan juru bicaranya Mainar Puspa Sari, saat rapat paripurna di DPRD Kabupaten Sintang, beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan bahwa penggunaan batik dengan khas daerah selain akan mengangkat kain tenun lokal, juga akan memberikan keuntungan pada para penenun lokal.

“Rencana seperti ini sangat positif ya dan sangat kita dukung. Penggunaan batik daerah akan mengangkat kain tenun lokal. Dan seperti kita tahu bersama Kabupaten Sintang punya kain tenun ikat yang sangat terkenal yakni tenun ikat. Dengan diwajibkannya penggunaan kain tenun khas daerah, kita harapkan tenun lokal seperti kain tenun ikat tadi semakin terkenal,” harapnya.

Srikandi Partai Demokrat ini juga berharap dengan adanya penggunaan tenun khas daerah maka akan meningkatkan penghasilan para penenun di Kabupaten Sintang. Mengingat sangat banyak masyarakat Kabupaten Sintang contohnya di Desa Umin Jaya Kecamatan Dedai dan Desa Ensaid Panjang Kecamatan Kelam Permai, yang masyarakatnya menjadi penenun. Bahkan mereka menjadi penenun dengan bahan atau pewarna alami.

“Semoga lah dengan adanya semacam keharusan penggunaan batik lokal, para ibu-ibu penenun kita makin sejahtera. Sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi di masing-masing desa, itu harapan kita semua,” ujarnya.

Sementara itu, dalam berbagai kesempatan Bupati Sintang selalu menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan membuat Peraturan Daerah yang mewajibkan ASN mengenakan batik dari bahan tenun ikat.

 

Posting Terkait