Asisten III Buka Rembuk Stunting Kabupaten Sintang Tahun 2024

SINTANG, SKR.COM – Bupati Sintang yang diwakili oleh Harysinto Linoh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang membuka pelaksanaan rembuk stunting Kabupaten Sintang Tahun 2024 di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Senin, 29 April 2024.

Rembuk Stunting diselenggarakan oleh Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang dan dihadiri oleh Ketua TP PKK Kabupaten Sintang Ny. Rita Cendanawangi Melkianus, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat Pintauli Romangasi Siregar, Camat, Ketua PKK Kecamatan, perwakilan OPD di Lingkungan Pemkab Sintang, Kades lokus penanganan stunting tahun 2024 dan 2025.

Harysinto Linoh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang menyampaikan pencegahan stunting lebih efektif dimulai dari keluarga, secara khusus untuk keluarga-keluarga yang beresiko stunting yaitu keluarga yang mempunyai satu atau lebih faktor resiko stunting yang terdiri dari keluarga yang memiliki anak remaja/calon pengantin, ibu hamil, anak usia 0 – 23 bulan, anak usia 24 bulan – 59 bulan berasal dari keluarga miskin, pendidikan orangtua rendah, sanitasi lingkungan buruk dan air minum tidak layak.

“Salah satu upaya konvergensi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sintang melalui pelaksanaan 8 aksi konvergensi stunting yang aksi 1 menentukan desa lokus penanganan stunting. Penentuan ini bermaksud agar penanganan stunting lebih fokus dan efektif. Adapun 15 desa lokus stunting tahun 2024 15 desa dan tahun 2025 15 desa lokus stunting,” tambah Harisinto Linoh.

Ia mengatakan desa lokus stunting ini akan menjadi fokus intervensi dari beberapa organisasi perangkat daerah (opd) maupun pihak swasta lain dalam program kegiatan percepatan penurunan stunting secara konvergensi.

“Ketua TPPS kecamatan juga diharapkan menjalankan peran dalam pembinaan dan monitoring tpps desa di wilayahnya dalam kegiatan penanganan stunting di desa. Mengingat program kegiatan percepatan penurunan stunting berfokus di desa dan kelurahan, diharapkan ketua pkk desa yang merupakan ketua tpps desa menjalankan perannya dengan baik dalam kegiatan percepatan penurunan stunting di desa para kepala desa juga diharapkan menganggarkan dana desa,” pungkasnya.

Sumber: Rilis Prokopim Sintang

 

 

Posting Terkait