Meminimalisir Kerusakan Surat Suara, KPU di Minta Laksanakan Simulasi Pencoblosan

SINTANG, SKR.COM – Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Jeffray Edward mengatakan bahwa kegiatan rapat koordinasi kesiapan pemilu serentak dipandang penting. Memang kegiatan ini cukup perlu dilaksanakan, mengingat pada tahun 2019 ini kita menyelenggarakan pesta demokrasi, dengan 5 jenis surat suara, sehingga perlu untuk menjelaskan kepada masyarakat bagaimana cara memilih dengan baik agar tidak terjadi kerusakan pada surat suara, demikian dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Jeffray Edward saat menghadiri rapat koordinasi kesiapan pemilu serentak tahun 2019 di Kabupaten Sintang, yang dilaksanakan di Gedung Pancasila Sintang, Kamis (14/3/2019).

Menurut Jeffray selain mengadakan sosialisasi kepada masyarakat luas, para pemangku kepentingan yang berada di dalamnya juga untuk dapat menyelenggarakan kegiatan pra-pencoblosan.

“saya rasa perlu dilaksanakan juga kegiatan simulasi, karena dulu juga pernah diadakan simulasi, ini penting bagi kita, kita coba nanti buatkan simulasi, KPU juga harus punya rencana seperti itu agar kalau ada kesalahan bisa langsung di evaluasi, dan juga masyarakat bisa mengetahui dalam bagaimana memilih dengan baik dan meminimalisir kerusakan surat suara”, pinta Jeffray.

Sementara itu Bupati Sintang, Jarot Winarno saat membuka rapat koordinasi kesiapan pemilu serentak tahun 2019 di Kabupaten Sintang, mengatakan bahwa dalam pelaksanaan pemilihan umum yang sukses itu ada indikatornya.

“jadi salah satu indikator sukses sebuah pesta demokrasi itu adalah partisipasi masyarakat Kabupaten Sintang yang mencapai 78% partisipasinya, hal tersebut menunjukkan bahwa di Sintang pada Pemilihan Gubernur kemarin mencapai angka 77%, masih kurang sedikit, dan kedepannya bagaimana dari 77% tingkat partisipasi masyarakat menjadi 78%”, kata Jarot.

Masih kata Jarot, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi itu membutuhkan proses yang panjang.

“kita harus bisa melewati kendala-kendala dan rintangan teknisnya, seperti contoh permasalahan perekaman e-KTP, peraturan pindah memilih, kan ada tuh yang domisilinya di Kecamatan Serawai, kemudian dia pindah ke Kota Sintang, jadi itu yang perlu kita atur sedemikian rupa”, ungkapnya.

Kemudian Jarot menjelaskan bahwa setiap kegiatan yang diselenggarakan harus memikirkan solusi yang terbaik agar tidak ada terjadi masalah dilapangan.

“kalau tingkat partisipasi masyarakat memilih itu lebih dari 78% yang datang ke TPS, maka di TPS itu harus diatur sedemikian rupa, seperti contoh ilustrasinya, misalkan ada 300 pemilih, satu orang pemilih memiliki waktu 5 menit mencoblos, maka total ada 1500 menit jadi sampai malam lah di TPS itu pencoblosan, jadi ini harus diberikan solusi seperti menambah bilik suara, akan tetapi haruslah sesuai dengan peraturan yang ada”, jelasnya.

Jarot juga menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang mendukung kegiatan pemilu agar menjadi pesta demokrasi yang baik.

“kami jajaran pemda mendukung pemilu agar pesta demokrasi yang baik, tetapi setiap pemilu ada nilai indikator demokrasinnya, untuk di Indonesia masih kategori sedang, dari 11 indikator yang dinilai tadi ada titik lemah, seperti masih ada persekusi, kebebasan berserikat masih terhalangi, di aspek penyelenggaraan peran serta pemerintah masih lemah, kualitas parpol selaku peserta yang masih rendah”, kata Jarot. (*)

Posting Terkait