Pertanyakan DBH Perkebunan

SINTANG, SKR – Anggota DPRD Sintang, Mardiansyah menyampaikan banyak pertanyaan terkait pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Sintang. Ia juga memberikan syaran agar pembangunan yang dilaksanakan bisa maksimal.

Mardiansyah mengatakan, pada pandangan umum fraksi partai golkar yang lalu telah disampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan pembangunan jembatan rangka baja bailei sungai sepauk km 64 dan pemasangan tiang listrik desa nanga pari dan desa sekitarnya terkendala karena jembatan sungai buluh tidak bisa dilewati beban yang berat.

“Yang jadi pertanyaan kami apakah pemerintah daerah melalui Organsisasi Perangkat Daerah atau OPD terkait sudah ada solusi terhadap perbaikan jembatan sungai buluh di km 58 tersebut?,” tanya Mardiansyah.

Ia mengatakan, melalui media masa tribun Pontianak, Pj. Gubernur Kalimantan Barat, Harisson membenarkan bahwa provinsi kalimantan barat dan pemerintah daerah kabupaten  se kalimantan barat akan menerima dana bagi hasil (DBH) perkebunan kelapa sawit yang akan di transfer mulai bulan september hingga bulan desember 2023.

“Pertanyaannya, berapa jumlah dana DBH yang akan diterima pemerintah daerah kabupaten sintang dan untuk apa saja penggunaan dana dbh dimaksud,?” tanya Mardiansyah.

Dikatakannya,             mengingat pelaksanaan APBD perubahan waktunya sangat singkat maka diharapkan pemerintah daerah kabupaten sintang melalui OPD terkait secepat mungkin menyiapkan administrasi pelaksanaan kegiatan sehingga pelaksanaan kegiatan pada APBD perubahan kabupaten sintang berjalan baik dan tepat waktu.

“disarankan juga agar pelaksanaan kegiatan atau proyek APBD murni tahun anggaran 2023 untuk dipacu realisasinya untuk menghindari terjadinya angka SILPA yang besar yang akhirnya memberikan citra negatif terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan yang sudah direncanakan,” pintanya.

Posting Terkait