Raperda Inisiatif Wujud Kemajuan Daerah Tanpa Tinggalkan Adat Istiadat

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang membuka dan menghadiri kegiatan Uji Publik terhadap 3 Raperda inisiatif DPRD Sintang di Cafetaria DPRD Sintang, Senin 21 November 2022.

SINTANG, SKR.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang membuka dan menghadiri kegiatan Uji Publik terhadap 3 Raperda inisiatif DPRD Sintang di Cafetaria DPRD Sintang, Senin 21 November 2022.

Adapun tiga raperda yang menjadi inisiatif DPRD Kabupaten Sintang adalah pertama, Raperda tentang Penetapan Tanah Adat, Mekanisme Penerbitan Surat Pernyataan Tanah, Surat Keterangan Tanah dan Pemanfaatanya.

Kedua, Raperda tentang Pengelolaan Usaha Pembangunan dan Pola Kemitraan Plasma Perkebunan Sawit. Ketiga Raperda tentang Perlindungan dan Pelestarian Adat Budaya Daerah Kabupaten Sintang.

Ronny mengatakan sebagai sebuah masyarakat yang terus bergerak maju, tentunya masyarakat Kabupaten Sintang ingin terus menjadi sebuah masyarakat yang modern dan berkembang. Kemajuan ini menjadi atensi di DPRD Sintang.

“Kami ingin kemajuan dan modernnya sebuah masyarakat, tanpa harus meninggalkan dan melupakan seni, budaya, dan adat istiadat yang sudah diwariskan oleh para leluhur kita. Kami ingin seni, budaya dan adat istiadat ini tidak tergerus oleh kemajuan jaman saat ini,” ucapnya.

Oleh sebab itu, DPRD Sintang berinisiatif untuk membuat perda tentang Perlindungan dan Pelestarian Adat Budaya Daerah Kabupaten Sintang. Dengan tujuan untuk menjaga, melestarikan dan melindungi Adat Budaya Daerah di Kabupaten Sintang.

“Bahkan kami berharap, kedepan di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga bisa melakukan hal yang sama dengan mengeluarkan Perda untuk melindungi, menjaga dan melestarikan adat dan budaya daerah di Kalbar dan kami di Kabupaten Sintang ingin memulai melakukan upaya tersebut dengan menginisisasi perda ini,” jelasnya.

Ia menyebut uji publik  terhadap raperda yang dilaksanakan hari ini pihaknya mempersilakan kepada peserta uji publik untuk memberikan masukan dan saran supaya raperda ini semakin baik dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Sekali lagi saya mau menegaskan, kita boleh maju dan modern, tetapi jangan sampai meninggalkan dan melupakan seni, adat dan budaya daerah kita,” pungkasnya.

 

Posting Terkait