Sekda: Ada 5 Akses Dalam pembinaan Koperasi dan UKM

SINTANG, SKR.COM – Dalam upaya peningkatan kualitas pengawasan terhadap usaha Koperasi yang ada di Kabupaten Sintang, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Sintang Rabu, (19/09/2018) melaksanakan Kegiatan Pelatihan Auditing Bagi Pengawas Koperasi Se- Kabupaten Sintang di Aula Bagoes Hotel Sintang.

Acara tersebut dibuka oleh Sekretrais Daerah Pemerintah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah,M.Si.

Dalam sambutannya Sekda menyatakan, bahwa pengembangan pemberdayaan keberadaan koperasi dan Usaha kecil menengah di Kabupaten Sintang sangat penting guna meningkatkan pembangunan perekonomian masyarakat seiring derasnya persaingan global yang terjadi saat ini.

Yosepha menjelaskan, seiring dengan semakin gencarnya persaingan global perdagangan bebas yang ada saat ini, keberdaan koperasi dan usaha kecil Menengah akan semakin mendapat tantangan, sehingga pemerintah Kabupaten Sintang berkomitmen melakukan pemberdayaan dan pembinaan terhadap koperasi dan UKM yang ada di daerah ini, sesuai dengan Misi Pemerintah Kabupaten Sintang dalam mengembangkan ekonomomi kerakyatan berbasis pedesaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat”.

“Berdasarkan data Disperindagkop dan UKM yang ada di Kabupaten Sintang dari jumlah 306 koperasi, yang dinyatakan aktif berjumlah 264 koperasi, sementara yang tidak aktif sebanyak 42 koperasi, sedangkan untuk jumlah UKM yang ada saat ini sebanyak 3.829 yang terdiri dari Usaha Mikro sebesar 53% , Usaha Kecil sebesar 44% dan Usaha Menengah sebesar 3%.” jelas Yosepha.

Yosepha menambahkan, menyikapi kondisi yang ada ini diperlukan 5 akses dalam pembinaan dan pemberdayaan Koperasi dan UKM di Kabupaten Sintang , yaitu Akses Kwalitas, Akses Permodalan, Akses Pemasaran Produk, Akses Informasi dan Teknologi, Akses kemitraan, Namun untuk memperbaiki kondisi tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada Pemerintah saja, tetapi juga sudah menjadi kewajiban kolaborasi tugas dan tanggung bersama sesuai amanat UU KUMKM, pelaku usaha , BUMN, Swasta maupun Pemerintah Derah maupun Pemerintah Pusat”, terang Sekda.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, , Koperasi dan UKM,Sudirman menyatakan, bahwa pelatihan Auditing Bagi Pengawas Koperasi Se- Kabupaten Sintang bertujuan untuk meningkatkan kwalitas terhadap pengawasan koperasi yang ada di daerah, mengingat di Kabupaten sintang masih banyak Koperasi yang tidak aktif dan tidak melaksanakan management koperasi secara benar, seperti melakukan RAT, dengan harapan kedepan koperasi yang ada didaerah ini keaktifannnya semakin meningkat”, jelas Sudirman. (Ej)

Posting Terkait